Aturan THR Dipercepat, Dahnil: Kami Percaya ASN Tak Mudah Diperdaya

Aturan THR Dipercepat, Dahnil: Kami Percaya ASN Tak Mudah Diperdaya

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 18:08 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai politis terkait penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN, yang ditargetkan rampung sebelum Pilpres 2019. Kubu pasangan nomor urut 02 ini menilai kebijakan pemerintah capres petahana Joko Widodo itu politis.

"Saya kira tidak bisa dinafikan ada motif politik. Namun kami percaya ASN (aparatur sipil negara) dan publik tidak akan mudah diperdaya hanya karena itu kemudian mereka memilih petahana. Publik sudah cerdas saat ini," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Dahnil mengatakan masyarakat sudah tak bisa lagi diperdaya dengan kalimat-kalimat yang disebutnya manipulasi. Ia lalu mencontohkan yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dana desa ada karena Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mereka tidak lagi bisa diperdaya menggunakan kalimat-kalimat manipulatif ini dari Pak Jokowi seperti yang disampaikan oleh Mendagri terkait dana desa. Mereka paham betul itu uang negara dan hak ASN untuk memperoleh gaji ke-13," ujar Dahnil.

Sebelumnya, pemerintah, dalam surat keterangannya, berupaya agar PP atau aturan soal THR dan gaji ke-13 itu bisa ditetapkan sebelum pilpres. THR bagi ASN pun akan cair seusai pilpres, yakni pada Mei, sebulan sebelum Idul Fitri berlangsung. Sementara itu, jadwal pencairan gaji ke-13 belum diketahui waktunya.

Diketahui cuti bersama Lebaran 2019 terjadwalkan 3-4 Juni, sementara pilpres akan berlangsung pada 17 April 2019.


Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menepis soal aturan THR dan gaji ke-13 bermotif politis. Menurut pasangan nomor urut 01 ini, prosedur sudah dilakukan dengan baik.

"Kami tidak heran kalau dari BPN itu apa saja dari kebijakan pemerintah Jokowi pasti dianggapnya salah, kemudian bernuansa politis. Kalau kami sih, gitu aja kok repot," ungkap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sudah memastikan dikebutnya penyusunan PP tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN tidak ada hubungannya dengan kepentingan pilpres.

"Mungkin perlu diperjelas, bahwa kebijakan tersebut tidak terkait dengan pilpres karena kebijakan tersebut sudah diputuskan bersama pemerintah dengan DPR dan ditetapkan dalam UU APBN 2019," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.

Simak Juga 'BPN Tuding THR PNS Kejar Tayang, TKN: Bukan Politis':

Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di sini. (yld/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads