"Masih dirawat 4 orang," kata pejabat Humas RS Royal Taruma, Elfrida Rinawaty Manurung, dalam jumpa pers kasus ledakan gas di Mal Taman Anggrek di Mapolres Jakbar, Slipi, Jumat (22/2/2019).
Tiga korban dampak ledakan gas mendapat penanganan intensif karena mengalami luka bakar. Sedangkan satu orang lainnya berada di ruang perawatan biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ledakan pipa gas di food court lantai 4 Mal Taman Anggrek terjadi pada Rabu (20/2) siang. Sesaat setelah terjadinya ledakan, ada 7 orang yang dibawa ke RS Royal Taruma.
Sementara itu, Polres Jakbar menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni petugas pemeliharaan Mal Taman Anggrek berinisial K dan F. Kedua tersangka diduga lalai saat melakukan pengerjaan pemindahan perangkat gas dari lantai 4 ke lantai 2, yang direncanakan menjadi lokasi food court baru di Mal Taman Anggrek.
"Dalam proses pelepasan atau pencopotan meteran gas ini, ada SOP yang tidak dilaksanakan, yaitu yang bersangkutan atas dasar perintah chief engineering, (diminta) untuk melaksanakan pencopotan meteran (gas) ke lantai dua," kata Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi.
F dan K, pegawai PT Mulia Intipelangi--perusahaan pengelola Mal Taman Anggrek--seharusnya memastikan penutupan katup kontrol gas saat mencabut perangkat meteran di tiga tenant. Tapi kenyataannya, hanya ada 2 perangkat penutup saluran gas yang tersedia.
Di sela pengerjaan copot-pasang perangkat gas itu, Hengki menyebut ada pegawai Depot Betawi yang datang ke lantai 4.
"(Pegawai itu) mencoba menghidupkan kompor, ternyata tidak hidup, lalu tuasnya dibuka, akibatnya gas keluar dengan deras. Tidak lama kemudian, terjadi ledakan," papar Hengki.
Simak Juga 'Potret Hancurnya Food Court di Mal Taman Anggrek':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini