"Kita harus menghargai niat baik pemerintah. Kalau aturannya berpihak baik kepada rakyat, kenapa harus kita kaitkan dengan politik?" ujar Direktur Penggalangan Pemilih Muda TKN Bahlil Lahadalia di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
"Harus berpikirnya yang jernih gitu lho," timpal Bahlil kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya sebagai karyawan dikasih gaji dan tunjangan lebih awal jauh lebih baik dong. Kenapa dibawa politik?" ucapnya.
"Dan kalau dibilang politik, memang pemerintah itu punya kewenangan membuat aturan politik untuk kesejahteraan rakyat. Itu namanya politik bernegara," sambung Bahlil, yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Seperti diketahui, penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada Mei 2019.
Saksikan juga video 'Zulhas soal THR dan Gaji Ke-13 PNS: Uangnya dari Mana?':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini