"Benar kami ada mengamankan sabu 2,6 Kg di bandara. Ada satu orang tersangka kami amankan juga," kata Danlanud SMH Palembang, Kolonel Pnb Heri Sutrisno saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (22/2/2019).
Dikatakan Heri, sabu itu diamankan saat tersangka Eka Candra membawa barang mencurigakan saat masuk bandara. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sabu sekitar 650 gram, Kamis (21/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tidak berhenti disitu, tim gabungan pun langsung mengintorgasi Candra. Pada petugas warga Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengaku hanya kurir dan menerima upah Rp 10 juta dari seorang bernama Heriyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu itu, lanjut Heri, akan dibawa Candra dengan pesawat Lion Air dari Palembang menuju Palu di Sulawesi Tengah. Saat ini Candra ditahan atas kepemilikan barang haram berupa sabu.
Untuk pengambangan kasusnya, Satpom Lanud SMH langsung menyerahkan pada pihak kepolisian. Semua barang bukti dan tersangka pun langung dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
(ras/asp)