"Dari sisi petugas kurang, karena di Takengon itu yang jaga 6 orang, sementara yang dijaganya 500 orang. Kalau dari aspek pengawasan memang kita kurang memadai," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh Agus Toyib saat ditemui di Lapas Banda Aceh, Jumat (22/2/2019).
Kesebelas napi melarikan diri pada Kamis (21/2) dini hari dengan membobol plafon kamar sel. Setelah itu, mereka memanjat ke atas menggunakan kain yang sudah disambung.
Mereka kemudian menuju ruang kerja dan melakukan pembobolan. Terakhir, mereka membobol teralis jendela dan kabur.
Setelah tahu ada napi yang kabur, pihak Rutan melapor ke Polres Aceh Tengah. Pengejaran dilakukan dan dua napi berhasil ditangkap kembali. Sementara sembilan orang lagi masih diburu.
"Mungkin mereka tidak sabar aja di dalam, tidak ingin menjalani hukuman sehingga menjalankan cara-cara seperti itu," jelas Agus.
Agus menyebut tidak ada laporan permasalahan antara napi dengan petugas. Hubungan sipir dengan narapidana disebut harmonis.
"Yang jelas tidak ada faktor misalnya diperlakukan tidak baik atau napi dipukuli itu tidak ada. Sejauh ini pelarian napi tidak dibantu oleh petugas," ujar dia. (agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini