"Bisa saja ada pertemuan (pemeriksaan) berikutnya untuk melengkapi data-data yang dirasa kurang dan saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
"Saya menyampaikan bahwa penyidik dan satgas telah melayani proses penyidikan ini dengan sangat baik, sangat nyaman, sangat profesional, dan saya merasa dalam pemeriksaan yang cukup lama tapi bisa menjalani dengan nyaman," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokdri terakhir kali memenuhi panggilan polisi pada Kamis (21/2) hingga Jumat pagi. Ia mengaku kelelahan setelah diperiksa selama 22 jam oleh penyidik.
Polisi sendiri telah menyiapkan 32 pertanyaan untuk Jokdri pada pemeriksaan pertama dan kedua. Jokdri sendiri tidak hafal jumlah pertanyaan yang diberikan.
Ia juga tidak menjelaskan isi pertanyaan-pertanyaan penyidik itu. Ia menyebut bukan kewenangannya menjelaskan isi pertanyaan dari penyidik.
"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum," ungkap Jokdri.
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.
Saksikan juga video 'Berkas Perkara Kasus Mafia Bola Masih Diperiksa Kejagung':
(rna/rna)