Joko Driyono alias Jokdri tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019) pukul 09.45 WIB. Hingga Jumat (22/2) pukul 05.00 WIB Jokdri belum juga selesai diperiksa penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini, Kamis jam 10.00 WIB karena ada waktu pemeriksaan pertama kita belum selesai semua dengan pemeriksaanya yang rencana penyidik ada 32 pertanyaan kemarin baru 17 (pertanyaan) dan sekarang kita lanjutkan untuk hari ini," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).
Argo mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan penyidik seputar barang bukti yang dirusak oleh Jokdri hingga soal aliran dana. Barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola yang tidak dirusak juga akan ditanyakan ke Jokdri.
"Pertanyaan berkaitan dengan perusakan, menyuruh merusak dan ada soal beberapa aliran dana dan dari barang bukti yang disitia itu juga akan ditanyakan satu persatu yang bararti yang sudah disita itu akan kita kaitkan sebagai pertanyaan Pak JD," ungkap Argo.
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.
Saksikan juga video 'Berkas Perkara Kasus Mafia Bola Masih Diperiksa Kejagung':
(abw/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini