Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Ledakan di Mal Taman Anggrek

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Ledakan di Mal Taman Anggrek

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 00:34 WIB
Kerusakan akibat ledakan di lantai 4 Mal Taman Anggrek. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat merampungkan gelar perkara terkait ledakan gas di Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Dua orang pegawai Mal Taman Anggrek ditetapkan tersangka," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (22/2/2019).

Kedua orang tersebut adalah Sukrisno (supervisor engineer) dan Faizal (teknisi). Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tapi Hengki belum mau membeberkan persangkaan terhadap keduanya.

"Besok (Jumat 22 Februari) akan kita rilis," ujarnya.

Ledakan terjadi di lantai 4 food court Mal Taman Anggrek, Rabu (20/2). Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter 'Soto Betawi'.

Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran.

(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads