Guru Retno Putar Rekaman Ketua PN Jakarta Utara Gadungan
Senin, 19 Sep 2005 08:19 WIB
Jakarta -
Persidangan kedua antara guru Retno Listyarti versus Akbar Tandjung kembali digelar. Rencananya, guru Retno akan memutar rekaman suara seseorang yang mengaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Sarehwiyono yang meminta 'damai' Rp 50 juta. "Kita memang tidak yakin bahwa itu Ketua PN Jakarta Utara," kata guru SMUN 13 Jakarta Retno Listyarti ketika dihubungi detikcom, Senin (19/9/2005).Walaupun ini dianggap sudah biasa, guru Retno tampaknya ingin menyampaikan kepada publik, tentang adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjual institusi peradilan.Orang yang mengaku Sarehwiyono itu, menawarkan jasa damai kepada guru Retno. Syaratnya, guru yang pernah mendapat penghargaan pemuda pelopor oleh Menpora Akbar Tandjung ini, harus menyetor uang ke rekening di Bank Mandiri. "Tapi ternyata, orang itu tidak ingin bertemu langsung dengan saya," ungkap guru Retno. Rekaman sekitar 12 menit itu rencananya akan diputar di hadapan para majelis hakim PN Jakarta Utara.Selain mengaku sebagai Sarehwiyono, ada juga orang tak dikenal yang mengaku sebaga ketua tim kuasa hukum Retno dari LBH Jakarta, Munarman.Anehnya, lanjut guru Retno, Munarman gadungan ini meminta sejumlah uang untuk proses persidangan yang akan berlangsung. "Setelah dihubungi Munarman, orang itu masih mengaku sebagai Munarman," cerita guru Retno.Seperti diberitakan, pada Senin 12 September lalu, sidang pertama antara guru Retno melawan Akbar Tandjung ditunda. Sebab, pihak tergugat II PT Erlangga tidak menghadiri persidangan. Sehingga, pembacaan gugatan akan dilangsungkan pada hari ini, dengan catatan bila kedua tergugat hadir.
(ism/)










































