"Pertanyaan berkaitan yang perusakan, menyuruh merusak dan ada soal aliran dana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Selain itu, Satgas akan mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari Joko Driyono. Untuk diketahui, sebelumnya Satgas menyita barang bukti dari dari apartemen dan ruang kerja Joko Driyono di kantor PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menelusuri aliran dana tersebut, tidak tertutup kemungkinan polisi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Semua kemungkinan bisa terjadi, misalnya dalam penyelidikan ada muncul pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi dan ini masih kita kaji," jelasnya.
Sebelumnya, Joko Driyono telah diperiksa terkait perusakan barang bukti. Ada 32 pertanyaan yang disiapkan penyidik tapi belum selesai ditanyakan ke Joko Driyono.
"Pertanyaan kemarin baru 17 dan kita lanjutkan hari ini," tuturnya.