Remaja itu diketahui menelepon pada Selasa, 19 Februari 2019, pukul 10.22 pagi waktu AS. Remaja itu diketahui menelepon Call Center Suicide Prevention Lifeline.
"Anak ini menyampaikan bahwa dirinya akan mengakhiri hidupnya dengan cara memotong urat nadinya, sebelum dirinya berulang tahun yang ke-17 pada tanggal 20 Februari 2019," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (21/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cerita Mereka yang Pernah Hampir Bunuh Diri |
"Melihat adanya ancaman terhadap keselamatan seseorang, maka Call Center AS yang menerima pengaduan mencoba menghubungi terus si anak untuk memastikan keselamatannya, sekaligus menyarankan untuk konsultasi ke psikolog dan gurunya. Call Center juga meminta alamat si anak, dan memberitahukannya kepada Atase Polri di Kedubes RI Washington, DC," tutur Dedi.
"Kombes Kurniadi (Kasubdit II Ditrektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri), yang menerima informasi, langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelamatkan anak tersebut. Diketahui penelepon seorang pelajar SMK kelas 2 jurusan IT di Jakarta Timur," imbuh Dedi.
Dedi menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur untuk mendatangi alamat remaja tersebut. Remaja itu ditemukan pada Rabu (20/2) pukul 12.00 WIB.
"Ditemukan dalam keadaan baik-baik, selamat," kata Dedi. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini