Dipinjam Mahasiswa, Ribuan Buku Perpustakaan Tidak Dikembalikan

Dipinjam Mahasiswa, Ribuan Buku Perpustakaan Tidak Dikembalikan

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 11:25 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Palembang - Ribuan buku milik Perpustakaan Daerah Sumatera Selatan (Perpusda Susmel) yang dipinjam tidak dikembalikan. Mirisnya, buku-buku ini mayoritas dipinjam mahasiswa untuk literatur skripsi.

"Sebanyak 2.763 buku di perpustakaan ini hilang dan belum dikembalikan. Dari data administrasi, mayoritas peminjam buku berasal dari mahasiswa," ujar Kasi Layanan Informasi Perpustakaan, Noor Lailly saat ditemui di kantornya, Kamis (21/2/2019).

Buku-buku yang belum dikembalikan itu disebut Noor berasal dari berbagai jenis, seperti buku bacaan fiksi dan buku non fiksi atau buku ilmiah. Buku sendiri tidak dikembalikan sejak kurun waktu 4 tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peminjaman buku seharunya maksimal 21 hari. Ini sudah lebih dari waktu, tetapi tidak ada dikembalikan. Bahkan sampai 1.570 hari atau 4 tahun belum ada itikad baik dari peminjam," katanya.

Berbagai cara disebut sudah dilakukan untuk mencari buku yang dipinjam oleh peserta. Mulai dari mengirimkan surat dinas sampai mengutus petugas untuk mencari alamat si peminjam buku.

Sayang surat dinas pulang tanpa hasil, begitupun dengan petugas. Semuanya mengaku peminjam buku sudah tidak ada di alamat yang terdaftar di peserta perpustakaan.

"Upaya jemput bola sudah sering, tetapi peminjam tidak ada lagi di alamat yang terdaftar. Mereka sudah balik kampung, ada pula yang udah tidak tinggal lagi di Palembang dan sudah bekerja," katanya.

Noor berharap ribuan buku yang sudah dipinjam itu dapat kembali. Salah satu caranya adalah dengan menghapuskan denda bagi peminjam buku. Khususnya buku-buku yang sudah tidak ada cetak.

"Stok perpustakaan kan terbatas. Cetak juga kadang sudah tak ada lagi, itu jadi kesulitan bagi kami kalau pembaca ada yang cari. Kasihan karena masih banyak yang butuh literatur, terutama saat akan mengerjakan skripsi dan tugas belajar," kata Noor.

Diakui Noor, selama ini pihaknya sudah memperketat syarat peminjaman buku. Dengan begitu buku stok perpustakaan tidak semakin banyak yang hilang serta peminjam buku punya tanggungjawab atas buku yang dipinjam. (asp/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads