"Iya hari ini kita jadi untuk membacakan tuntutan untuk 4 terdakwa, jadwalnya siang," ucap jaksa KPK I Wayan Riana saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan direncanakan mulai pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam rangkaian persidangan ini, Billy Cs didakwa memberikan suap ke Neneng dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi.
Pemberian suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta yang mandek. Dalam surat dakwaan KPK, total sekitar Rp 19 miliar lebih mengalir dari PT Lippo Cikarang untuk Bupati Neneng dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi. Duit itu digelontorkan, menurut dakwaan itu, demi mulusnya urusan perizinan proyek Meikarta yang digadang-gadang sebagai kawasan kota terpadu.
Jaksa menyebut uang yang mengalir sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 (setara Rp 2,851 miliar dalam kurs saat ini) sehingga totalnya sekitar Rp 19 miliar lebih.
Simak Juga 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':
(dir/dhn)











































