Billy Sindoro Cs Hadapi Tuntutan di Kasus Suap Meikarta Siang Ini

Billy Sindoro Cs Hadapi Tuntutan di Kasus Suap Meikarta Siang Ini

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 11:13 WIB
Proyek Meikarta yang masih setengah jadi dilihat dari udara (Foto: Muhammad Abdurrosyid/detikcom)
Bandung - Perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta bagi 4 orang terdakwa akan memasuki agenda tuntutan. Sidang dengan agenda tersebut akan digelar siang ini.

"Iya hari ini kita jadi untuk membacakan tuntutan untuk 4 terdakwa, jadwalnya siang," ucap jaksa KPK I Wayan Riana saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/2/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat terdakwa yang akan dituntut yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempat terdakwa itu diyakini jaksa sebagai pihak dari Lippo Group. Mereka didakwa sebagai pemberi suap untuk Pemkab Bekasi, termasuk pada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

Persidangan direncanakan mulai pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam rangkaian persidangan ini, Billy Cs didakwa memberikan suap ke Neneng dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi.




Pemberian suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta yang mandek. Dalam surat dakwaan KPK, total sekitar Rp 19 miliar lebih mengalir dari PT Lippo Cikarang untuk Bupati Neneng dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi. Duit itu digelontorkan, menurut dakwaan itu, demi mulusnya urusan perizinan proyek Meikarta yang digadang-gadang sebagai kawasan kota terpadu.

Jaksa menyebut uang yang mengalir sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 (setara Rp 2,851 miliar dalam kurs saat ini) sehingga totalnya sekitar Rp 19 miliar lebih.


Simak Juga 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]


(dir/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads