"Ha-ha-ha..., biasa itu dia cari sensasi. Sengaja dia buat klarifikasi kayak gitu seakan-akan dia mengalami penyiksaan. Padahal waktu jemput paksa dia sendiri yang melakukan perlawanan dengan cara memaksa untuk membuka borgol dan memaki petugas yang pada saat itu menjemput," kata jaksa I Nyoman Triarta kepada detikcom, Kamis (21/2/2019).
Triarta tak ambil pusing atas cuitan Taqaddas yang menyerang dirinya. Dia juga menyebut luka lebam yang ditunjukkan Taqaddas lewat foto itu hanya untuk 'playing victim'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Taqaddas mengunggah foto di media sosial soal lebam di tangan dan kakinya. Ada tiga foto yang dia unggah di akun Twitter aujtaqaddas1@gmail.com.
"Lihat kerja kotor jaksa, " tulisnya di caption foto tersebut, sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (20/2).
Luka itu akibat dia melawan saat ditangkap karena tiga kali mangkir sidang di PN Denpasar. Tak hanya itu, dia juga mencuitkan keluhannya soal pelayanan keimigrasian ataupun kepolisian, bahkan dia juga mengunggah foto Menlu Retno LP Marsudi dan Wakil Dubes RI di Inggris Rizal Sukuma karena tak merespons surat-suratnya.
Taqaddas divonis 6 bulan penjara karena menampar staf Imigrasi Bali. Dalam cuitannya, dia menyebut kasus ini telah menghancurkan kariernya dan menuntut segera dibebaskan. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini