"Langsung, begitu (putusan) inkrah, langsung diputus (status kepegawaian)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan kepada detikcom, Rabu (20/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 29 yang diputus," ucapnya.
Sebelumnya, ICW menyebutkan rata-rata 350-an PNS terjerat korupsi setiap tahun. PNS pelaku korupsi paling banyak dari Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI.
"Kalau dari 2010 sampai 2018, kami melihat bahwa bukan terjadi kenaikan, tapi PNS jadi aktor yang paling banyak terjerat kasus korupsi. Rata-ratanya ada 350-an tiap tahun," kata staf Investigasi ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), ICW mencatat tren korupsi PNS banyak terjadi di lingkungan kementerian, khususnya Kementerian Perhubungan. Sementara itu, untuk di pemerintahan provinsi, PNS Pemprov DKI Jakarta paling banyak terlibat kasus korupsi.
"Ada data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau di kementerian, paling banyak di Perhubungan. Daerah paling banyak DKI Jakarta sementara, tidak ingat untuk kabupaten/kota, dan tidak ada info mengenai sektor," jelas Alamsyah.
Simak Juga 'Menhub Siap Pecat PNS yang Terbukti Korupsi!':
(fdu/gbr)











































