Penangkapan dilakukan saat tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur sedang berpatroli rutin di Jalan DI Panjaitan, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/2) malam. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Maryono itu mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berada di pinggir jalan.
"Tim melihat 2 orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Lalu anggota menghampiri dua orang tersebut kemudian 1 orang mencoba melarikan diri namun tertangkap," kata Aiptu Maryono dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pemuda itupun dilakukan penggeledahan. Maryono mengatakan dari tangan pelaku ditemukan 1 klip paket berisi sabu.
"Di tangan kiri dalam bungkus rokok terdapat 1 klip plastik bening yang berisi sabu," sebutnya.
Maryono mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah kedua pelaku. Dari masing-masing rumah pelaku ditemukan total ada 6 klip plastik bening berisi sabu dan 3 bungkus kertas coklat berisi ganja serta sejumlah senjata tajam.
"Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku diserahkan ke piket Satresnakoba Polres Metro Jakarta Timur," kata dia. (ibh/dhn)











































