"Jadi kalau mereka sampaikan dari Kementerian Desa bangun paving block, itu bukan termasuk. Itu untuk trotoar, pejalan kaki, motor dan sepeda, tidak masuk dalam infrastruktur jalan," kata jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bidang infrastruktur, Suhendra Ratu Prawiranegara, kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Suhendra menjelaskan, infrastruktur jalan di Indonesia ada dua tipe. Pertama jalan menggunakan beton, kedua aspal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan staf khusus Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto itu menilai Jokowi kurang paham mengenai infrastruktur. Dia meminta Jokowi membaca kembali Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
"Beliau memahami infrastruktur itu nggak pas. Beliau, petahana tidak bisa mengklasifikasikan membangun infrastruktur dengan dana desa. Infrastruktur bangun jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, waduk. Kalau bangun trotoar itu bagian dari infrastruktur utama, utilitas. Petahana sangat kurang pemahamannya. UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 baca deh," paparnya.
Sebelumnya, dalam debat kedua Jokowi memamerkan program yang dilakukan dalam masa pemerintahannya. Hal itu dipamerkan Jokowi saat menyampaikan visi-misinya.
"Kita dalam 3 tahun ini telah gelontorkan Rp 187 triliun dana desa. Ke desa-desa. Itu sudah dibangun 191 ribu km jalan di desa, ini jalan produksi yg sangat bermanfaat bagi petani dan 58 ribu irigasi kita bangun dari dana desa," kata Jokowi dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini