"Korban GL (8), terlapornya GDN berstatus sebagai PNS Pemkot Ambon," Kata Kasubag Humas Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Polres Ambon, Rabu (20/2/2019).
Dia menjelaskan, bocah GL dan GDN merupakan tetangga dan 1 komplek di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. GL diketahui mencuri mangga di depan rumah GDN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan kasus ini kita masih menunggu karena sementara masih diproses. TKP di Gunung Nona itu kompleks pelapor dan korban karena mereka bertetangga," ujar Julkisno.
Peristiwa penembakan ini terjadi berawal ketika bocah GL memungut mangga di depan rumah GDN. Melihat mangganya diambil, GDN tidak terima karena mangga itu miliknya.
Akhirnya GDN mengambil senapan angin langsung menambak bocah mengenai lengan GL. Orang tua GL langsung melaporkan kejadian ke Polres Ambon. Hingga kini kasus penambakan masih dalam penyidikan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Kasus ini, kita kita masih menunggu karna sedang di proses di unit PPA," pungkasnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini