Menurutnya, pengakuan di depan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah sebuah keberanian yang belum pernah dikeluarkan oleh tenaga honorer selama ini. Pasalnya, bakal ada kemungkinan resiko yang harus diemban di kemudian hari.
"Apa yang dijelaskan di depan forum soal gaji honorer di Limapuluh Kota hanya Rp 50 sampai Rp 100 ribu itu adalah kenyataan. Realitanya memang seperti itu. Termasuk saya yang juga mengalami hal demikian. Saya salut ada honorer yang berani membuka kepada publik. Selama ini kami takut buka suara, resiko adanya intervensi jika membuka aib dari orang yang tidak senang akan pernyataan seperti ini," kata Ratwi sebagaimana dikutip dari covesia.com, Rabu (20/2/2019).
Kemudian soal status guru TK yang tidak jelas sebagai tenaga honorer, Ratwi mencemaskan minat calon tenaga pendidik untuk guru TK perlahan menurun dan akhirnya Limapuluh Kota akan kehilangan satu lembaga pendidikan penting ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratwi melihat fenomena gaji jauh dibawah standar hidup perbulan bagi tenaga honorer ini dikarenakan belum sanggupnya APBD Kabupaten Limapuluh Kota untuk menggaji tenaga honorer. Sekarang tenaga honorer di Limapuluh Kota lebih dari 8.000 orang.
Ini terdiri dari tenaga sukarela, K2, K1, Tenaga Harian Lepas (THL), Honorer BLUD dan K2 yang ada masalah saat akan diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer ini tersebar di unsur Pol PP, Puskesmas, sekolah, penyuluh pertanian, kantor camat dan OPD yang tersebar di Limapuluh Kota.
Sebelumnya seorang honorer Susanti mengungkapkan di Limapuluh Kota masih ada guru TK yang digaji Rp 50 Ribu hingga Rp 100 ribu/bulan. Hal itu disampaikan dalam acara Dialog dan Diskusi Muhasabah Pengabdian Tri Warsa, Sabtu (16/2/2019) di gedung Serba Guna Politani Payakumbuh.
Baca juga: Fakta di Balik Lowongan Pegawai Setara PNS |
Hal ini dikarenakan sekolah TK tidak ada yang negeri tetapi dikelola oleh Yayasan (swasta-red). Jadi gaji para guru hasil iuran para wali murid yang tidak seberapa.
Susanti juga menjelaskan soal dilematik para honorer guru TK yang sampai sekarang tidak ada aturan yang memasukkan mereka dalam tenaga honorer kategori K1 dan K2.
(asp/asp)











































