"GNR akan menjembatani warga dengan pemerintah daerah dan mendorong pemerintahan daerah dan pusat serius mencari solusi baik buat kepentingan warga Dadap," kata Sekjen GNR Ucok Choir kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Kampung Dadap Menunggu Nasib |
Ucok mengatakan ada sekitar 5 ribu kepala keluarga dari 13 RW di Kelurahan Dadap yang telah menempati tanah hingga puluhan tahun, namun tak punya sertifikat. Saat ini mereka masih berjuang untuk mendapatkan legitimasi atas tanah yang ditempati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasihan banyak dari mereka tidak memilik hak pilih pada pemilu nanti, jadi ini serius harus pemerintah pikirkan," ujarnya.
Sujai, tokoh masyarakat Kampung Baru berharap masalah legitimasi warga atas tanah dan hak pilih bisa segera diselesaikan.
"Kita terima kasih sekali, mudah-mudahan kedatangan GNR bisa menyelesaikan persoalan warga," ujarnya. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini