SE Mendagri Dikeluarkan untuk Kerjasama & Peningkatan Daerah

SE Mendagri Dikeluarkan untuk Kerjasama & Peningkatan Daerah

- detikNews
Sabtu, 17 Sep 2005 19:06 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) resmi kepada seluruh pemerintah daerah agar melaksanakan Kerjasama Daerah sesuai dengan yang termaktub dalam SE bernomor 120/1730/SJ, yang dikeluarkan tanggal 13 Juli 2005 lalu.Substansi dari SE tersebut adalah meminta agar seluruh Gubernur mempercepat penggalian potensi daerahnya masing-masing dan membangun kerjasama antar daerah di Indonesia. Diharapkan pemerintah pusat bisa segera memahami potensi yang bisa dikembangkan atau sebaliknya kelemahan yang ada dapat dicarikan solusinya."SE tersebut akan dikirim kepada seluruh Gubernur dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah Departemen Dalam Negeri melihat masih banyak hal yang harus diperbaiki dari pelaksanaan program dekonsentrasi, desentralisasi, serta efisiensi dana APBD," jelas Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kausar Ali Saleh kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, jakarta Pusat, Sabtu (17/92005).Kalau sudah diketahui apa kelemahan dan potensi daerah masing-masing, maka menurut Kausar, Pemda diminta segera membangun ruang pelayanan terpadu untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan di daerahnya. "Hal ini agar investasi bisa masuk ke setiap daerah dengan baik," ujar Kausar.Dengan berjalannya sistem pelayanan terpadu tersebut maka pemerintah daerah tidak perlu lagi melakukan lobi ke departemen terkait di pusat. "Itu sudah tidak jamannya lagi," tegas Kausar.Depdagri sudah melakukan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah. Menurut Kausar, ada beberapa poin khusus yang menjadi sorotan. Di antaranya, kelembagaan di daerah. Untuk itu, pada waktunya nanti dinas-dinas yang efektif operasionalnya akan dihapuskan. Penghapusan dinas tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.Kausar juga meminta proses rekrutmen bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga harus diperbaiki. Hal ini untuk menjaga sumber daya manusia yang berkualitas demi meningkatkan sistem kerja dan perencanaan pengembangan daerah. (atq/)


Berita Terkait