Kompensasi Kenaikan BBM
Cash Transfer Rawan Kebocoran
Sabtu, 17 Sep 2005 16:27 WIB
Jakarta - Meski peluang korupsinya kecil, program cash transfer untuk masyarakat miskin dianggap tetap rawan kebocoran. Sebab, desain program itu tidak tertata dengan baik.Hal itu disampaikan ekonom INDEF Fadil Hasan dalam diskusi di Mario's Place Bar, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Sabtu (17/9/2005)."Program ini masih rawan kebocoran. Itu bisa terjadi bukan karena korupsi tapi karena desainnya. Jadi dikhawatirkan masyarakat tidak miskin ikut mendapatkan," ungkap Fadil.Apalagi sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sifatnya masih berupa data dan belum dilakukan pengecekan ke lapangan. Sejauh ini BPS telah merampungkan pendataan 90 persen warga miskin atau setara dengan 13.662.594 penduduk.Pakai Syarat TertentuFadil mengakui pemberian cash transfer kepada masyarakat sebenarnya cukup bagus. Tetapi, pemerintah seharusnya membuat syarat-syarat tertentu. "Harusnya masyarakat bisa mendapatkannya kalau ingin menggunakannya untuk bidang-bidang tertentu, seperti untuk biaya pendidikan, kesehatan dan sebagainya," kata dia.Sebab dia khawatir, jika kini pemerintah memberikan unconditional cash transfer, dan beberapa tahun ke depan diberikan conditional cash transfer, maka akan sulit. Karena masyarakat sudah terbiasa menggunakan dana itu secara bebas dalam kondisi apa pun.Fadil lalu mencontohkan Meksiko sebagai negara yang pernah memberlakukan program cash transfer. Di Meksiko, program tersebut terhitung sukses karena sebelum diberlakukan secara nasional, pemerintahannya melakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa daerah di negara tersebut. "Karena itu saya khawatir kredibilitas pemerintahan SBY-JK akan dipertanyakan pada waktu yang akan datang jika program ini tidak berhasil," katanya. Sebab program ini memerlukan kesiapan yang matang. Jika belum siap, sebaiknya pemerintah meneruskan kompensasi BBM untuk pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dengan skala yang diperluas, dan jumlah dana yang diperbesar."Program kompensasi selama ini hanya lagu lama yang diulang-ulang," tandasnya. Misalnya program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2002. Saat itu pemerintah mengatakan, mekanismenya akan sederhana, langsung, tidak berbelit-belit. Namun menurut penelitian BPS, kompensasi itu justru tidak efektif. Yang efektif hanya 35 persen.
(umi/)











































