"Kami menyambut positif, karena KPK ketika ditanya KPU sempat menyatakan, bahwa untuk mewujudkan proses pemilu integritas agar masyarakat punya amunisi yang lebih, informasi yang lebih untuk menyaring dan memilih calon," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling penting adalah imbauan membangun kesadaran kita semua, termasuk kita yang ada di sini sebagai pemilih, ya masyarakat sebagai pemilih agar benar-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih. Karena orang yang akan wakili kita di DPR, DPRD, DPD kalau hanya memilih berdasar uang yang diberikan, maka artinya pemilih juga kontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia lebih baik ke depan. Jadi kita perlu hati-hati memilih, dan pilihlah orang yang punya rekam jejak dan tidak terkait korupsi," katanya.
Sebelumnya, KPU menyampaikan ada 32 nama baru caleg eks koruptor pada Pemilu 2019. Sebelumnya ada 49 daftar caleg yang diumumkan, sehingga total terdapat 81 caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD yang mantan napi koruptor. (zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini