"Soal hak, kewajiban, jadi sebenarnya kami tugasnya jelas itu menjaga lalu lintas arus debat ini sendiri. Artinya, soal penilaian bahwa itu personal atau tidak, itu bukan ranah kami," ucap Tommy Tjokro kepada wartawan di kantor KPU, Selasa (19/2/2019).
Menurut Tommy, jika ada hal yang dipermasalahkan, bisa melapor kepada Bawaslu seusai debat. Termasuk soal capres Jokowi Widodo (Jokowi) dilaporkan telah menyerang personal capres Prabowo Subianto karena mengungkit penguasaan lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, soal mengatur waktu calon berbicara, Tommy menyebut sudah sesuai dengan aturan. Dia menghentikan ucapan calon saat waktu sudah habis.
"Artinya, pasti kami akan setop ketika waktu habis menyesuaikan toleransinya, kalimat terakhirnya. Misalnya setopnya sejauh apa, ya jadi kalimat terakhir kami setop," kata Tommy. (aik/gbr)