KPU-Bawaslu akan Evaluasi Penonton Debat

KPU-Bawaslu akan Evaluasi Penonton Debat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 16:34 WIB
KPU-Bawaslu akan Evaluasi Penonton Debat
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Wiwik/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengevaluasi penonton debat capres. Evaluasi akan membahas soal jumlah undangan dan peraturan penonton.

"Bawaslu mungkin nanti akan mengirim press release terkait evaluasi ataupun catatan Bawaslu terhadap proses debat kemarin. Salah satunya mengurangi jumlah pendukung yang hadir di dalam ruang kemarin. Karena fokus kita kan pada debat," ucap Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada wartawan di Gedung Niaga Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).


Sementara itu, KPU menyebut proses evakuasi akan dilakukan besok, Rabu (20/2) di gedung KPU. Ada laporan penonton debat dianggap mengganggu jalannya acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok resmi akan evaluasi. Nanti akan dievaluasi, misal soal penonton kemarin katanya kurang baik. Mengganggu jalannya debat yang seperti dikatakan Bawaslu. Kami akan bahas wacana penonton dikurangi. Tentu kami bahas bersama dengan kedua timses (tim sukses)," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.


Selain soal jumlah undangan, hal lain yang dibahas misalnya aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal pengunjung yang membawa alat peraga kampanye berbentuk balon sampai pengeras suara TOA.

"Ya, iya, itu yang jadi evaluasi kami. Kami akan evaluasi," ucap Ilham.

Menurut Ilham, seharusnya barang-barang yang disebut BPN tidak boleh masuk. Karena itu, memungkinkan akan ada pengetatan pemeriksaan kepada undangan.

"Ya, itu tidak boleh seharusnya. Makanya, itu nanti kalau Bawaslu mungkin merekomendasikan hasil evaluasi terkait debat baik soal pengurangan jumlah pendukung yang masuk. Kemudian penggeledahan sebelum masuk ruangan debat. Ya itu nanti akan jadi bahan evaluasi kami," kata Ilham.

Sebelumnya, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut pendukung capres Joko Widodo melanggar aturan saat debat capres kedua. Pendukung Jokowi disebut membawa beberapa alat peraga, seperti balon bahkan pengeras suara.

"Harusnya dilarang, yang pertama kan pakai kipas yang disiapkan KPU, akhirnya kan dilarang dan kita nggak bawa apa-apa dan nggak pakai apapun. Makanya kita terkejut ketika (pendukung Jokowi) ada balon, bahkan ada bunyi peluit gitu ya ada TOA juga," ucap Direktur Relawan Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan, kepada wartawan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2). (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads