Hal itu disampaikan Prabowo setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Selasa (19/2/2019). Ahmad Dhani sudah divonis 1,5 tahun penjara di PN Jaksel dalam kasus cuitan ujaran kebencian dan saat ini menjalani sidang terkait ucapan 'idiot' di PN Surabaya.
"Ini menurut saya adalah akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power. Ini adalah usaha mungkin untuk dendam politik atau bentuk intimidasi politik," ucap Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketum Gerindra ini mengaku sudah bicara dengan sejumlah ahli hukum terkait kasus Ahmad Dhani. Dia mengingatkan penegak hukum untuk menjunjung tinggi hukum.
"Saya mengimbau semua penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum. Hukum adalah sakral, hukum sangat-sangat penting. Tanpa hukum, negara kita bisa benar-benar rusak," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo sempat mengunggah foto saat menjenguk Ahmad Dhani. Ada dua foto yang diunggah Prabowo. Dia tampak berpose bersama Ahmad Dhani, yang berkemeja putih. Di salah satu foto, Prabowo tertawa.
Simak Juga 'Menolak Komentar, Ahmad Dhani Ngaku Dilarang Polisi':
(imk/rvk)