Pemprov Papua Minta WA Penyelidik KPK Dibongkar, Ini Kata Polisi

Pemprov Papua Minta WA Penyelidik KPK Dibongkar, Ini Kata Polisi

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 15:10 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening menduga adanya konspirasi terkait upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang gagal. Dia meminta polisi membongkar grup WhatsApp penyelidik KPK. Bagaimana tanggapan polisi?

"Penyidik tidak bisa diintervensi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Argo mengatakan penyidik memiliki kode etik dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam membongkar percakapan seseorang di ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penyidik) bekerja sesuai aturan dan sebagai etika penyidikan tentu punya metode sendiri. Nanti semua kegiatan penyidik ya penyidik juga yang paham, seperti apa yang dilakukan untuk ungkap kasus," jelasnya.



Sebelumnya, Roy meminta polisi membongkar grup WhatsApp di ponsel penyelidik KPK.

"Kita minta Krimsus untuk coba membuka kembali HP Gilang (Gilang Wicaksono penyelidik KPK, red), kalau data ini hilang berarti mereka menghilangkan barang bukti," jelas pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

Roy menuding KPK telah menghilangkan barang bukti terkait kasus itu. Percakapan di grup WhatsApp di ponsel penyelidik KPK yang sempat dibaca sejumlah orang Pemprov Papua sudah hilang.

"Bahwa ternyata KPK berusaha menghilangkan barbuk, yang saya maksudkan barbuk, jadi malam itu kan kita mendapatkan informasi dari WhatsApp group yang dipegang oleh Gilang Wicaksono tentang bagaimana dia membuntuti Gubernur Papua," sambungnya.



Simak Juga 'Sekda Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Penyidik KPK':

[Gambas:Video 20detik]


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads