"Kami pemerintah tidak ikut campur, itu sudah kewenangan pihak kepolisian, kami serahkan pada pihak kepolisian," ujar Tjahjo di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Tjahjo mengatakan tidak mungkin pihak kepolisian menetapkan seseorang tersangka tanpa alasan yang kuat. Ia pun meyakini Hery Dosinaen proaktif dalam pengusutan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mungkin kepolisian menetapkan seseorang jadi tersangka atau apapun tanpa data yang valid, pake data CCTV. Saya kira, saya yakin Sekda akan proaktif, kami serahkan pada pihak kepolisian secara hukum" ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Hery Dosinaen telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiyaan tim penyilidik KPK. Penetapan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (18/2).
"Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka" kata Argo.
Simak Juga 'Sekda Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Penyidik KPK':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini