Sidang Gugatan 'Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM' Ditunda

Sidang Gugatan 'Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM' Ditunda

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 13:23 WIB
Jakarta - Kelompok masyarakat yang menamakan diri 'Harimau Jokowi' menggugat Prabowo. Gugatan ini terkait pernyataan selang cuci darah di RSCM dipakai 40 kali.

Sidang perdana itu dilaksanakan di Ruang Sidang 4, PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019). Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Sudjarwanto.

"Oleh karena ini dari tergugat dan pengugat surat kuasa belum, legal standing-nya belum. Jadi kita beri kesempatan untuk surat kuasanya, satu minggu," kata Sudjarwanto dalam persidangan.

Persidangan tersebut hanya dihadiri pihak penggugat, Harimau Jokowi, dan pihak tergugat II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra serta pihak RSCM sebagai turut tergugat. Untuk tergugat I, Prabowo Subianto, dan tergugat III Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudjarwanto juga meminta Harimau Jokowi menyertakan akta pendirian ormas yang resmi dari pemerintah. Sidang akan ditunda pada Selasa (26/2).

"Kita minta kelengkapan para pihak mengenai surat kuasa ini harus dipenuhi agar bisa berjalan minggu depan," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Harimau Jokowi Petrus Salestinus mengatakan akan menyiapkan semua yang diminta majelis hakim pada persidangan berikutnya. Ia pun tetap optimistis memenangi gugatan ini.

"Kita tetap optimis (memang gugatan)," kata Petrus.

Sebelumnya, Harimau Jokowi melayangkan gugatan terhadap Prabowo Subianto itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1). Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 76/Pdt.G/2019/Pn.JktSel.

Adapun pihak yang digugat Harimau Jokowi adalah tergugat I Prabowo Subianto, baik selaku pribadi maupun capres, tergugat II DPP Partai Gerindra, tergugat III BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan turut tergugat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (ibh/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads