Sepekan Operasi, Polda Riau Temukan 1.300 Kasus PLN
Sabtu, 17 Sep 2005 13:39 WIB
Pekanbaru - Dalam sepekan terakhir ini Polda Riau bersama jajaran PLN Wilayah Riau menggelar razia bersama terhadap aktivitas ilegal penggunaan energi listrik. Hasilnya, untuk di Pekanbaru saja tim tersebut menemukan 1.300 kasus.Humas PLN Wilayah Riau Delvis Bustami mengungkapkan hal itu pada detikcom, Sabtu (16/9/2005) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, 1.300 kasus yang ditemukan itu terdiri dari pencurian arus listrik, penambahan daya tidak sah serta pendistribusian arus ilegal."Tim ini kita bentuk bersama sesuai dengan kesepakatan Kapolri dan Dirut PLN di Jakarta. Tim masih terus melakukan pelacakan ke semua jalur jalur distribusi listrik," kata Delvis.Razia ini akan terus digelar dalam waktu yang belum ditentukan kembali. Pada tahap yang sama, pihak PLN dan polisi akan melakukan hal serupa di sejumlah kabupaten dan kota lainnya. Dengan razia ini PLN Riau berharap kerugian, antara lain, pemasukan dari penjualan arus, kerusakan instalasi hingga ancaman bahaya kebakaran arus pendek, dapat dieliminir. "Dari jumlah yang mencapai lebih seribu ini wajar jika PLN kerap menanggung sejumlah kerugian, "kata Delvis.Dia juga menjelaskan, akibat pencurian arus listrik, PLN Wilayah Riau mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar. Kerugian itu dihitung dari pencurian arus listrik, penambahan daya ilegal serta hilangnya travo dan kebal listrik di Riau."Pembuktiannya adanya tingkat angka pencurian arus listrik yang terus berlangsung sepanjang Januari-September 2005 tampak pada toleransi susut energi. Dari data yang ada menunjukkan dari 400.000 pelanggan tampak pengguna listrik dengan beban puncak 200 megawatt mencapai 17 persen. Padahal batas maksimalnya hanya sekitar 10 persen," kata Delvis.Sementara itu, Direktur YLKI Riau Andreas Hery Khaurifan kepada detikcom mengatakan, pihaknya sangat mendukung razia yang menyangkut kerugian negara itu. Namun lebih dari itu YLKI menyarankan agar PLN meningkatkan kinerjanya lagi."Ditemukannya 1.300 kasus pencurian arus itu menunjukan kinerja PLN di Riau sangat bobrok. Sistem pengawasan di lapangan sangat lemah. Ini belum lagi adanya permainan oknum-oknum PLN yang melakukan penambahan daya lewat jalur ilegal," kata Andreas.Dari Januari hingga Agustus 2005 saja, YLKI menerima 457 pengaduan dari para pelanggan PLN. Pengaduan itu misalnya masyarakat mengeluhkan lamanya pemasangan arus ke rumah konsumen. Ini belum lagi pengaduan sejumlah rumah yang dibangun developer."Aneh sekali sikap PLN di Riau ini. Kalau yang ingin memasang itu merupakan kawasan rumah toko (ruko) tidak sampai hitungan minggu sudah terpasang arus listrik. Tapi giliran masyarakat ekonomi lemah, bisa menunggu bertahun-tahun lamanya. Jadi PLN juga harus sadar diri, kalau kinerja mereka itu belum maksimal," kata Andreas.
(nrl/)