"Kami apresiasi pihak kepolisian, kami apresiasi Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan ini sehingga menjalankan proses hukum. Kami berharap proses hukumnya akan berjalan objektif sampai menjerat aktor-aktor yang lebih penting," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada detikcom, Selasa (19/2/2019).
Donal menilai penetapan tersangka Hery merupakan langkah maju dalam mengusut kasus penganiayaan penyelidik KPK. ICW pun mendukung langkah Polda Metro Jaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas sehingga menjadi pelajaran berbagai pihak.
"Tidak boleh ada upaya-upaya main hakim sendiri dengan melakukan tindakan-tindakan di luar prosedural hukum. Apalagi ini berkaitan dengan penegak hukum yang menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Sekda Papua Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua penyelidik KPK. Hery disebut ikut terlibat memukuli penyelidik KPK.
"Ya gitu (ikut memukul). (Dijerat) Pasal 351 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Simak Juga 'Sekda Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Penyidik KPK':
(nvl/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini