PM Howard:
SBY Tinjau Remisi untuk Kriminal
Sabtu, 17 Sep 2005 11:00 WIB
Jakarta - Perdana Menteri (PM) Australia John Howard mengobrol dengan Presiden SBY di sela-sela pertemuan PBB di New York. Salah satu obrolan mereka adalah soal remisi.Howard menyatakan, SBY memastikan bahwa negerinya sedang meninjau tradisi memberi pengurangan hukuman (remisi) pada para pelaku kejahatan, termasuk kepada terpidana bom Bali.Seperti diketahui, Howard berkepentingan pada kebijakan remisi itu menyusul diberikannya remisi 4,5 bulan lebih kepada Abu Bakar Ba'asyir pada peringatan 17 Agustus lalu. Para keluarga bom Bali menyesalkan kebijakan itu."Beliau memastikan bahwa Indonesia sedang meninjau kebijakan remisi itu. Beliau menyatakan demikian namun beliay tidak memastikan kapan proses itu akan dilakukan," urai Howard seperti dilansir ABC News Online, Sabtu (17/9/2005).Tradisi remisi di Indonesia diberikan pada para narapidana yang memenuhi syarat tertentu dan diberikan pada 17 Agustus dan Lebaran/Natal. Jenis-jenis remisi dan diatur dalam Keppres nomor 174 tahun 1999.
(nrl/)











































