Polisi Punya Bukti Cukup Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan

Polisi Punya Bukti Cukup Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 17:59 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah
Jakarta - Polda Metro Jaya me etapkan Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

"(Dasar penetapan tersangka) dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Namun, saat ditanya apa peran Hery dalam kasus yang dilaporkan oleh penyelidik KPK itu, Argo belum mau membeberkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita tunggu saja," imbuhnya.

Tetapi, Argo membenarkan ketika ditanya apakah Hery ikut memukul.



"Ya gitu," ucapnya.

Sementara Argo belum bisa memastikan apakah selanjutnya Hery ditahan polisi. Hery saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

"Semua kapasitas penyidik ya, kita tunggu saja," cetusnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe.





Saksikan juga video 'Bantah Aniaya, Tim Pemprov Papua Tuding KPK Kelabakan Gagal OTT':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads