Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening menyebut, oknum ini sudah dikonfirmasikan ke Kabid Anggaran Pemprov Papua Nus Weya dan Kepala Dinas PU Pemprov Papua.
"Oknum yang kita curigai kerja sama dengan KPK, ternyata orang ini minta uang kepada Nus untuk malam itu dibagi-bagi kepada semua peserta," jelas Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Nus bilang nggak ada duit, juga konfirmasi ke kepala PU juga tidak ada uang," katanya.
Adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum ini, kemudian dikaitkan dengan foto-foto sosok pejabat Pemprov Papua yang sempat diabadikan oleh penyelidik KPK yang sedang melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
"Jadi ada berdesain foto itu keluar ke KPK, tapi juga ada permintaan uang melalui kabid anggaran gubernur supaya uang-uang itu dibagi saat itu," cetusnya.
Roy berkeyakinan bahwa 'OTT gagal' itu merupakan sebuah rekayasa untuk menjatuhkan Pemprov Papua. Maka dari itu, Pemprov Papua melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya.
"Itu yang kita katakan berdesain kerja sama antara oknum rombongan pak gubernur dengan ini. Caranya apa? Cuma satu2-satunya cara mengungkap konspirasi ini, kita minta Krimsus supaya tidak fitnah, ini kita duga ya. Kita minta KPK harus jujur menyerahkan semua barang bukti karena mereka lembaga penegak hukum," tandasnya.
Saksikan juga video 'Pemprov Papua Adukan KPK ke Komisi III DPR':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini