Menurut Panit 1 Reskrim Narkoba Polda Gorontalo, Iptu Muhammad Adam bermula saat IM alis Tin bertugas membuang sampah di luar lapas pada Senin (18/2) pagi. Saat membuang sampah Tin dipepet seseorang yang naik motor dan memberikan sesuatu ke IM.
"Penangkapan ini buah kerjasama antara Lapas Gorontalo dan pihak Polda Gorontalo. Seminggu sebelum kami sudah mendapat informasi akan ada. barang yang akan masuk kedalam lapas. Kami berkoordinasi denga lapas dan sebutkan ada oang yang kami curigai. Sekitar pukul 7 pagi orang tersebut telah kami amati intesif," kata Adam, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pantau dan amankan IM. Tadi hasil timbangan yang ada pada kami beratnya kurang lebih 14 gram. Rencana hari ini akan kita bawa untuk uji dan timbang apakah jenis zat barang bukti ini," lanjut Adam.
Ditambahkannya, setelah dimintai keterangan IM mengaku mempunyai teman sesama napi yaitu RL alias Rin sesama napi. IM adalah napi yang tidak lama lagi akan berakhir masa tahanannya.
"Saat ini keduanya sudah kita minta izin ke Lapas untuk dibawa ke Polda untuk proses penyelidikan. Kami belum dapat memastikan apakah barang haram ini diseludupakan ke lapas diperuntukan untuk apa. Kita masi akan selidiki dengan melibatkan pihak Lapas Gorontalo," lanjut Adam. (asp/asp)











































