Bali Lebih Baik Minta Amandemen UU Perimbangan Pusat-Daerah

Bali Lebih Baik Minta Amandemen UU Perimbangan Pusat-Daerah

- detikNews
Sabtu, 17 Sep 2005 00:51 WIB
Kuta - Menteri Pariwisata asal Bali Jero Wacik berbeda pendapat dengan tokoh dan pejabat Bali yang memperjuangkan otonomi khusus. Menurutnya, lebih baik Bali meminta UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah diamandemen."Saya mau yang dicari ini pendapatan bukan otonomi khususnya. Jadi pendapatan ini yang diperjuangkan undang-undangnya yang diperjuangkan," kata Wacik kepada wartawan di hotel Intercontinental, jalan Uluwatu, Kuta Bali, Jumat (16/09/2005).Wacik beralasan otonomi khusus memiliki implikasi politik. "Jika Bali meminta otonomi khusus perkiraan saya daerah lain akan minta. Kalau semua minta khusus-khusus nanti akan menjadi negara federal," jelasnya.Menurutnya, dalam memperjuangkan amandemen UU, Bali mesti meminta agar dicantumkan pendapatan yang berasal dari jasa harus mendapat perimbangan pendapatan yang adil."Saya bukan melawan mereka. Mereka memperjuangkan otonomi khusus saya melihat lebih amandamen undang-undang yang bisa cepat diperjuangkan. Kalau otonomi khusus itu lebih panjang ceritanya. Feeling saya agak berat," demikian Wacik. (gtp/)


Berita Terkait