Polisi Tangkap Petani Kakao Pemilik Senpi Eks Ambon

Polisi Tangkap Petani Kakao Pemilik Senpi Eks Ambon

- detikNews
Sabtu, 17 Sep 2005 22:22 WIB
Donggala - Donggala Lagusman (25), seorang petani kakao di Omu, Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi lantaran memiliki senjata api rakitan dan amunisi dari dari bekas daerah kerusuhan Ambon, Maluku. Barang-barang illegal itu didapatkannya dari Usman, yang kini tengah diburu.Menurut Kepala Kepolisian Sektor Biromaru AKP I Gusti Putu Purwa, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif atas Lagusman dan tengah memburu Usman. Diduga senjata serupa yang berasal dari bekas daerah kerusuhan Ambon banyak beredar di Poso dan Donggala, Sulteng."Kami sudah melakukan pemeriksaan awal, dan dia mengaku mendapatkan senjata api itu dari Usman awal Agustus lalu. Dari Usman pula dia belajar cara menggunakan senjata api," jelas Purwa kepada detikcom di Kantor Polsek Biromaru, Jumat (16/9/2005).Lagusman ditangkap tim buru sergap unit Reserse dan Intelejen Kepolisian Sektor Biromaru berdasarkan informasi dari warga setempat Kamis (15/9/2005) siang kemarin. Dalam pemeriksaan Lagusman mengaku Usman menawarkan senjata api dan amunisi tadi seharga Rp 150 ribu, dan ia pun menyanggupinya untuk membelinya.Tersangka Lagusman dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.Selain menyita pistol milik Lagusman, tim Buser Resintel Polsek Biromaru juga berhasil menyita sepucuk senjata api lainnya dengan model sama. Namun, pemiliknya berhasil melarikan diri. Diduga senjata api itu berasal dari Ambon, lalu dibawa ke bekas daerah kerusuhan Poso, kemudian diperjualbelikan lagi di sejumlah wilayah di Sulteng. (gtp/)


Berita Terkait