Wakil Gubernur Riau Tangkap 12 Tronton Kayu Ilegal

Wakil Gubernur Riau Tangkap 12 Tronton Kayu Ilegal

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2005 22:35 WIB
Pekanbaru - Nekad juga Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar. Dalam perjalanan dinasnya ke luar kota dia sempat menahan 12 unit truk tronton bermuatan kayu olahan di Jalan Lintas Timur. Kayu olahan yang kemudian diketahui ilegal itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.Tindakan Abubakar ini patut diacungi jempol. Karena dia sendiri sebenarnya ingin melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten. Namun, di Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Riau ke Sumut, dia gerah melihat truk bermuatan kayu.Tanpa pikir panjang, Abubakar bersama rombongan memberhentikan iring-iringan 12 truk tersebut di Jalitim Kabupaten Bengkalis-Riau sekitar 130 km arah utara dari Pekanbaru. Sesaat mobil rombongan Wagubri berhenti ditengah badan jalan, iringan mobil tronton ini pun berhenti.Abubakar, yang dikawal sejumlah mobil patroli DLLAJR, kemudian memerintahkan para sopir truk menunjukkan dokumen pemuatan kayu tersebut. Karena dokumen tak lengkap, 12 sopir kabur meninggal truknya. Mereka lari terbirit-birit menyelamatkan dirinya masing-masing.Telepon KapoldaMenurut Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanduri, begitu Abubakar menangkap truk tersebut langsung menelepon dirinya. Ia meminta bantuan agar aparat kepolisian segara menurunkan timnya ke lokasi penangkapan. "Saya lantas perintahkan polsek terdekat untuk menurunkan anggotanya. Kini 12 truk itu sudah kita amankan," kata Damanduri kepada detikcom di Markas Brimob Polda Riau, Jl Pelajar, Pekanbaru, Jumat (15/09/2005).Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan dilapangan diketahui kayu olahan sebanyak 12 truk itu akan dikirim ke Medan. Kayu-kayu bahan setengah jadi itu diangkut dari Kabupaten Rokan Hilir, atau sekitar 200 kilometer arah utara dari Pekanbaru."Ke 12 truk muatan kayu olahan ditangkap Wakil Gubernur Riau, kemaren sore, Kamis (14/09/2005) di sekitar kota Duri. Sampai saat ini tidak satu sopirpun yang berhasil ditangkap. Larinya para menunjukan indikasi kayu tersebut ilegal. Seluruh truk itu kini diparkirkan di sepanjang jalan lintas timur dan dikawal pihak kepolisian," kata Damanhuri.Kendart para sopir melarikan diri sembari membawa kunci truk tronton itu, namun polisi membuat kunci duplikat seluruh truk tronton sarat muatan kayu olahan itu. Begitu kunci duplikat selesai dibuat, aparat kepolisian akan membawa seluruh truk tersebut ke Markas Brimob."Kita kita sudah menempa kunci ke 12 truk itu untuk segera kita bawa ke Pekanbaru. Sejauh ini kita belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Semuanya masih akan kita proses lebih lanjut," demikian Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanduri.Kerugian Rp 1 Miliar LebihDirektur LSM Lingkungan Tropika, Harijal Jalil, ketika diminta tanggapannya oleh detikcom, mengatakan untuk satu truk tronton minimal berisikan 17 kubik yang harga per kubiknya ditentukan dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Diperkirakan minimal satu kubik jenis kayu olahan mencapai Rp 5 juta. Itu artinya, satu tronton harga kayu olahan Rp 85 juta."Kalau ada 12 tronron yang berhasil diamankan, itu artinya pemerintah daerah Riau sudah bisa mengamankan kerugian negara dari hasil hutan Rp 1,2 miliar," kata Harijal. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini