"Mengenai BUMN perikanan, mungkin Bapak belum tahu. Kita miliki yang namanya Perindo, kita miliki yang namanya Perinus. Itu membantu membeli ikan-ikan yang ada di rakyat," kata Jokowi di panggung debat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Jokowi mengatakan soal izin melaut rakyat kecil juga sudah mendapat perhatian. Nelayan kecil dengan ukuran tertentu tidak perlu lagi izin.
"Berkaitan perizinan, untuk (kapal) nelayan-nelayan kecil yang memiliki bobot 10 GT (gross ton) ke bawah, itu tidak perlu izin lagi. Hanya 30 ke atas yang harus dapatkan izin, baik dari KP maupun dari provinsi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan, dengan semakin cepatnya perizinan, yang kecil-kecil tidak ada izin, mereka bisa melaut mendapatkan lebih banyak lagi," ujarnya.
"Kita juga bentuk bank mikro nelayan agar mereka bisa mengakses bidang keuangan," pungkasnya.
Video: Penanganan Eksploitasi Lahan Bekas Tambang: Jokowi Gandeng KPK, Prabowo Tindak Tegas!
(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini