Wakil Gubernur Riau Tangkap 12 Tronton Kayu Ilegal

Wakil Gubernur Riau Tangkap 12 Tronton Kayu Ilegal

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2005 18:03 WIB
Pekanbaru - Nekat juga Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Wan Abubakar. Dalam perjalanan dinasnya ke luar kota, Kamis (15/9/2005), ia masih sempat menahan 12 truk tronton bermuatan kayu olahan di Jalan Lintas Timur. Kayu itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.Tindakan Wagubri Wan Abubakar yang menahan 12 tronton sarat kayu olahan ilegal agaknya patut diacungi jempol. Karena dia sendiri sebenarnya ingin melakukan kunjungan kerja di sejumlah kabupaten. Namun di Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Riau ke Sumut, dia sempat gerah melihat truk bermuatan kayu.Tanpa pikir panjang, Wagubri bersama rombongan memberhentikan iring-iringan 12 truk tersebut. Lokasi tepatnya di Jalitim Kabupaten Bengkalis-Riau sekitar 130 km arah utara dari Pekanbaru. Saat itu mobil rombongan Wagubri berhenti di tengah badan jalan agar iringan mobil tronton itu berhenti.Bersama rombongannya, Wan Abubakar memerintahkan agar segala dokumen truk sarat kayu ini diperiksa terlebih dahulu. Maklum dalam perjalanan dinasnya, ia dikawal sejumlah mobil patroli DLLAJ. Melihat gelagat tersebut, spontan 12 sopir itu meninggalkan truknya. Mereka lari terbirit-birit menyelamatkan dirinya."Begitu Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar menangkap truk tersebut, saya langsung di teleponnya. Beliau meminta bantuan agar pihak aparat kepolisian segara menurunkan timnya ke lokasi penangkapan," kata Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanduri kepada detikcom di Markas Brimob Polda Riau di Jala Pelajar, Pekanbaru, Jumat (16/9/2005).Saat itu juga, kata Damanduri, ia langsung memerintahkan Polsek terdekat untuk menurunkan anggotanya. "Kini 12 truk itu sudah kita amankan," kata dia. Dijelaskan Damanduri, dari hasil pemeriksaan di lapangan diketahui kayu olahan sebanyak 12 truk itu rencananya akan dikirim ke Medan. Kayu-kayu bahan setengah jadi itu diangkut dari Kabupaten Rokan Hilir, atau sekitar 200 km arah utara dari Pekanbaru."Ke-12 truk muatan kayu olahan ditangkap Wakil Gubernur Riau, Kamis (15/09/2005) di sekitar kota Duri. Sampai saat ini tidak satu sopir pun yang berhasil ditangkap," kata dia. Larinya para sopir itu menunjukan indikasi kayu tersebut ilegal. Seluruh truk itu kini diparkir di sepanjang Jalan Lintas Timur dan dikawal pihak kepolisian.Kendati para sopir melarikan didi sambil membawa kunci truk itu, Damanduri menuturkan, pihaknya kini telah menempah kunci duplikat seluruh truk tronton itu. Rencananya, begitu kunci duplikat telah selesai dibuat, pihak kepolisian akan membawa seluruh truk tersebut ke Markas Brimob."Kita sudah menempah kunci ke-12 truk itu untuk segera kita bawa ke Pekanbaru. Sejuah ini kita belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Semuanya masih akan kita proses lebih lanjut," kata dia.Kerugian Lebih Rp 1,2 MiliarDirektur LSM Lingkungan Tropika, Harijal Jalil, ketika diminta tanggapannya soal kasus ini memperkirakan kerugian yang diderita negara akibat aksi ini mencapai Rp 1,2 miliar.Asumsinya, untuk satu truk tronton minimal berisikan 17 kubik. Diperkirakan minimal satu kubik jenis kayu olahan mencapai Rp 5 juta. Itu artinya, satu tronton harga kayu olahan Rp 85 juta."Kalau ada 12 tronton yang berhasil diamankan, itu artinya pemerintah daerah Riau sudah bisa mengamankan kerugian negara dari hasil hutan Rp 1,2 miliar," kata Harijal. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads