700-an Aktivis HTI Yogya Tolak Legalisasi Aborsi

700-an Aktivis HTI Yogya Tolak Legalisasi Aborsi

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2005 17:24 WIB
Yogyakarta - Sekitar 700-an massa ormas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Provinsi DIY menggelar aksi demo menolak legalisasi aborsi melalui amandemen UU No 23 Tahun 1992. Selain dilarang dalam Islam, aborsi juga merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan melegalkan praktek seks bebas.Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB, Jumat (16/9/2005) itu dipusatkan diperempatan Kantor Pos Besar di Jalan Senopati, Yogyakarta. Sebelumnya ratusan massa melakukan long march melalui tiga titik. Di wilayah utara, massa berangkat dari halaman Masjid Syuhada di Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru kemudian melewati Jalan Sudirman, Jalan Mangkubumi, Jalan Malioboro, dan Jalan Ahmad Yani.Di wilayah timur, demo dimulai dari depan Taman Makam Pahlawan di Jalan Kusumanegara melewati Jalan Sultan Agung dan berakhir di Jalan Senopati. Sedangkan di wilayah selatan, massa berangkat dari depan Masjid Danunegaran di Jalan Parangtritis, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Ibu Ruswo, dan Jalan Trikora.Setelah tiba di perempatan Kantor Pos Besar, massa dengan tertib membuat barisan di sepanjang ruas perempatan. Sementara itu dua mobil pick up dijadikan panggung orasi. Demo dijaga belasan anggota Poltabes Yogyakarta. Selain membagi-bagikan selebaran berisi penolakan legalisasi aborsi melalui amandemen UU No 23/1992, massa juga membawa puluhan poster dan bendera lambang HTI. Salah seorang peserta aksi, M Syarif, dalam orasinya mengingatkan agar umat Islam dan semua warga Indonesia harus berani menolak amandemen UU Kesehatan No 23 tahun 1992 yang hendak melegalkan aborsi atau pengguguran kandungan. Sebab legalisasi aborsi bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah kaum perempuan. "Sebaliknya ini merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan sebuah kejahatan besar," katanya.Ia mengingatkan upaya mengamandemen UU tersebut sudah pernah dilakukan pada bulan April 2003, tetapi gagal.Hal senada juga disampaikan Humas HTI DIY, Yoyok Indro Prasetyo. Yoyok mengatakan, akar masalah aborsi tidak pernah diselesaikan, yakni kehamilan tidak diinginkan. Bila hal itu dianggap sebagai penyebab, yang harus dilakukan adalah menghilangkan penyebab semua itu. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini