Wapres:
Kenaikan BBM Bisa 70-80 Persen
Jumat, 16 Sep 2005 16:01 WIB
Denpasar - Besaran kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tampaknya mulai ada titik terang. Setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan besaran kenaikan minimal 50 persen, Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla memperjelas lagi besaran kenaikan BBM bisa mencapai 70-80 persen."Yang dikatakan sebelumnya, besaran kenaikan minimun 50 persen. Jadi bisa 70-80 persen," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Hotel Intercontinental, Jalan Uluwatu, Kuta, Bali, Jumat (16/9/2005).Menjelang kenaikan ini, pemerintah saat ini sedang menyiapkan program kompensasi, yaitu setiap keluarga mendapat jatah Rp 100 ribu/bulan. "Jadi kalau ada penolakan kenaikan BBM, tergantung dari sisi mana. Sekali lagi masalah BBM masalah keadilan. Kita mensubsidi BBM sudah hampir Rp 130 triliun sampai akhir tahun. Siapa yang dapat subsidi, dia yang pakai BBM, yang punya mobil, AC, hotel, dan pakai listrik," jelas Kalla.Menurut Kalla, orang yang menikmati subsidi BBM adalah rakyat yang mempunyai pendapatan tinggi. Rakyat kecil hanya pakai minyak tanah, tidak punya AC, mobil. "Kita kasih (kenaikan harga) lebih banyak lagi. Justru rakyat kecil diuntungkan. Itu sama sekali tidak melukai orang kecil, justru diuntungkan," imbuh Ketua Umum DPP Golkar ini.Lebih lanjut, Wapres mejelaskan, dari sisi industri, kenaikan BBM tidak menurunkan daya saing industri. "Sebab industri apa saja di dunia kena hal yang sama. Jadi industri tekstil di Bandung, sama dengan di India, Malaysia dan Cina," kilah Kalla.
(jon/)











































