Polisi Selidiki Video Drifting Pembalap Liar di Pondok Indah

Polisi Selidiki Video Drifting Pembalap Liar di Pondok Indah

Farih Maulana - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 20:49 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki video viral di media sosial terkait aksi balap liar di Jalan Metro, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polisi menegaskan balap liar adalah pelanggaran lalu lintas.

"Lagi saya identifikasi video (balap liar di PIM) video tahun berapa," kata Kasubdit Gakkum DItlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir kepada detikcom, Jumat (15/2/2019).

Nasir menegaskan balap liar melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Balap liar bisa ditindak karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Semua pelanggaran lantas itu pidana, maka semua warga negara yang melanggar akan diproses secara hukum karena pidana itu merugikan orang," ungkap Nasir.

Terkait video balap liar itu, polisi belum mengetahui kapan balap liar itu terjadi. Nasir menduga video balap liar itu video lama yang dimunculkan lagi.

Diketahui video balap liar mobil beredar di media sosial. Dari akun Instagram @jakarta.terkini yang dilihat detikcom pukul 14.00 WIB siang ini, terlihat video itu sudah di-posting sejak dua hari lalu.

Dalam video itu, terlihat aksi balapan liar yang dilakukan pada malam hari. "Aksi ini seperti di film apa ya ....? jam 03.00 dini hari di kawasan PIM Jakarta Selatan," tulis caption dalam video itu.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads