KPAI: Siswa Tantang Guru di Gresik Dihukum Salat Berjemaah, Ini Keliru

KPAI: Siswa Tantang Guru di Gresik Dihukum Salat Berjemaah, Ini Keliru

Rolan - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 18:14 WIB
Foto: Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (kanan). (Rolan/detikcom).
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan siswa yang menantang guru Nur Kalim di Gresik, Jawa Timur, dihukum salat jemaah 3 hari berturut-turut. KPAI menilai salat sebagai sebuah hukuman adalah sesuatu yang keliru.

"Kami berikutnya melakukan rekomendasi kepada pemerintah daerah, karena hukuman untuk anak ini, bagi kami dalam tanda petik agak aneh, yaitu salat berjemaah selama 3 hari yaitu salat zuhur di sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).


Bagi KPAI, lanjut Retno, siswa tetap harus dididik penuh tanggung jawab. Hukuman salat berjemaah dinilai KPAI bukanlah konteks yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi itu memang tidak boleh dalam bentuk fisik, namun demikian jika harus ada efek jera, maka salat sebagai hukuman itu juga ada konteks yang keliru. Bagaimana mungkin sebuah ibadah kepada Tuhan yang dilakukan penuh keikhlasan dijadikan sebagai dalam satu hukuman," ucapnya.

KPAI menegaskan harus hati-hati dalam menentukan hukuman untuk siswa. KPAI nantinya akan bersurat kepada kepala daerah setempat tentang masalah ini.

"Nanti konsepnya keliru, nanti tiap dia salat jemaah, seolah-olah dia sedang dihukum, atau dia nggak mau salat jemaah kalau dia tidak membuat sebuah kesalahan. Hal seperti ini harus hati-hati sesungguhnya tiap sekolah. Kita nanti akan bersurat resmi kepada kepala daerah maupun dinas pendidikan terkait penyelesaian dari kasus ini yang bagi kami anak harus dididik memiliki tanggung jawab sosial," ujarnya.

Sebelumnya, sosok Nur Kalim viral usai mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari muridnya. Nur Kalim adalah pengampu mata pelajaran IPS dan merangkap sebagai Waka Kesiswaan di SMP PGRI Wringinanom Gresik, dengan gaji Rp 450 ribu perbulan.

Sang siswa mengaku menyesal telah memperlakukan gurunya dengan kasar. Ia pun meminta maaf atas kesalahan yang ia buat.


Siswa tersebut lalu bersalaman dengan Nur Kalim, mencium tangan, dan langsung memeluknya. Nur Kalim pun juga melakukan hal yang serupa. Nur Kalim juga telah memaafkan siswanya tersebut.

Tak cukup bersalaman dan berpelukan, siswa tersebut langsung bersujud mencium kaki Nur Kalim untuk lebih dalam meminta maaf. Nu Kalim yang kaget langsung mengangkat tubuh siswanya tersebut.

"Sudah-sudah jangan bersujud. Saya maafkan," kata Nur Kalim di Polsek Wringinanom, Gresik, Minggu (10/2).


Saksikan juga video 'Marak Pelecehan Guru, DPR Bahas Faktor Hukum':

[Gambas:Video 20detik]


KPAI: Siswa Tantang Guru di Gresik Dihukum Salat Berjemaah, Ini Keliru



(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads