Berakhir Damai, Driver Ojol dan Sekuriti Mal Kokas Bermaaf-maafan

Berakhir Damai, Driver Ojol dan Sekuriti Mal Kokas Bermaaf-maafan

Farih Maulana - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 15:03 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Puluhan driver ojek online sempat menggeruduk Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan. Keributan sudah diatasi, kedua pihak sudah berdamai dan saling memaafkan.

"Sudah dimediasi tadi di lokasi antara driver ojek online dan sekuriti mal. Sudah saling memaafkan, salam-salaman tadi," kata Kapolsek Tebet Kompol Eko Mulyono saat dihubungi detikcom, Jumat (15/2/2019).

Keributan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (15/2). Awalnya, sekuriti mal bernama Perdi menegur seorang driver ojol yang masuk ke Mal Kokas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan masuk, berhenti Go-Jek di situ dan diarahkan oleh rekan sesama satpam, namun malah Go-Jek ini masuk ke dalam, dan malah ojol ini mendorong motornya," katanya.

Peraturan mal memang tidak memperkenankan ojek online memasuki kawasan gedung. Ojek online hanya diperbolehkan mengambil atau menurunkan penumpang di batas yang sudah ditentukan oleh pihak mal.

"Seharusnya ojol ke depan halte, tidak ke dalam," imbuhnya.

Karena tidak terima, driver ojol ini lalu membentak satpam tersebut. Satpam balik membentak dan mengusir driver ojol.



Di luar, ada teman sesama driver ojol yang melihat kejadian itu dan membelanya sehingga terjadi adu mulut. Mereka sempat dibawa ke pos satpam mal, namun ternyata 15 menit kemudian puluhan ojol datang ke lokasi.

"Sehingga ojol memberikan perlawanan secara fisik pemukulan kepada sekuriti mal Kokas," katanya.

Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung ke lokasi dan melakukan mediasi. Hasil mediasi, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan.

"Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat melakukan perdamain pihak satpam Kokas meminta maaf kepada pihak Go-Jek dan pihak Go-Jek Online meminta maaf kepada pihak satpam Mal Kokas," tutur Eko.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads