Polisi Selangkah Lagi Tangkap Pengedar Sabu ke Selebgram Reva Alexa

Polisi Selangkah Lagi Tangkap Pengedar Sabu ke Selebgram Reva Alexa

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 12:04 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto
Jakarta - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi ciri-ciri RN, pelaku yang menjual sabu kepada selebgram Reva Alexa. Polisi segera menangkap pengedar sabu tersebut.

"Ciri-ciri DPO RN sudah didapat polisi, tinggal penangkapan. Ini masih dipantau anggota," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander kepada detikcom, Jumat (15/2/2018).

Reva mengaku kerap membeli sabu kepada DPO RN. Terakhir Reva mengaku membeli sabu ke DPO RN seharga Rp 1,6 juta dengan berat sabu 1 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Reva masih ditahan di Polda Metro Jaya. Proses asesmen Reva masih berlangsung.

"(Asesmen) masih diproses dan (Reva) masih ditahan," kata Doni.

Reva dan temannya, Iwan Kurniawan, ditangkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2), sekitar pukul 02.15 WIB. Keduanya digerebek polisi setelah mengetahui adanya informasi bahwa di rumahnya itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Di rumah itu, polisi menyita sabu 0,27 gram sisa pakai. Sebelumnya, Reva membeli 1 gram sabu seharga Rp 1,6 juta dari seseorang berinisial RN. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads