Penertiban Penumpang KRL Jabotabek Di-deadline 6 Bulan
Jumat, 16 Sep 2005 12:32 WIB
Jakarta -
Amburadulnya sistem angkutan massal kereta api mendapat sorotan tajam Menhub Hatta Rajasa. Ditjen Perkeretaapian Dephub diberi ultimatum agar bisa membereskannya selama enam bulan. Target utama: penertiban penumpang KRL Jabotabek.KRL Jabotabek mendapat perhatian ekstra karena marak dengan praktik calo dan penumpang gelap. "Dari 100 juta per tahun penumpang kereta api ini, lebih dari 40 persennya tidak membayar tiket," ungkap Hatta usai melantik 13 pejabat eselon II Dephub di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/9/2005).Karena itu, Hatta menginginkan adanya perubahan secara signifikan terhadap penumpang gelap ini, terutama penumpang yang biasa naik di atas atap kereta api."Saya ingin terjadi perubahan signifikan, tidak hanya penumpang, tapi juga calo. Kita ingin pejabat baru menertibkan ini," kata Hatta yang mengaku sering mendapat keluhan soal ini.Selain ultimatum untuk pejabat baru di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, Hatta juga memberikan target-target utama yang harus dicapai pejabat baru di Ditjen Perhubungan Udara.Hatta berharap pejabat baru di lingkungan ini bisa melahirkan standar baru dalam perizinan maskapai penerbangan baru. "Termasuk pula kelaikan pesawat udara yang mereka (maskapai penerbangan) gunakan, seperti usia pesawat dan lain-lain," kata dia.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































