"Perlu kami jelaskan, sabu yang diedarkan dari pabrik rumahan ini merupakan sabu oplosan. Mereka mencampur sabu asli dengan bahan kimia lain agar secara kuantitas bertambah jadi lebih banyak. Dari 1 kg sabu asli, mereka olah menjadi 1,5 kilogram tapi tentunya secara kualitas itu menurun," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam di Mapolres Bogor, Kamis (14/2/2019).
"Kalau bicara soal bahayanya, pasti lebih berbahaya. Karena sabu asli saja itu berbahaya, apalagi ini dicampur dengan bahan kimia lain," sambungnya.
Saat ini polisi menunggu hasil uji laboratorium terkait jenis bahan kimia yang digunakan para pelaku untuk mengoplos sabu tersebut.
"Ini zat-zat kimia yang dicampur dengan sabu asli ini masih kami cek jenisnya, akan kita bawa ke lab untuk diuji. Bahan dasarnya ini memang sabu asli, tapi kemudian dicampur dengan bahan-bahan kimia lain sehingga secara kuantitas bertambah," terang Andri.
Terkait pabrik rumahan sabu oplosan, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Barang bukti sabu oplosan yang disita beratnya 1,5 kg. (fdn/fdn)