"Modus pelaku mengambil barang berupa 1 set komputer beserta kamera untuk pembuatan e-KTP melalui jendela samping kiri," kata Kapolsek Pancoranmas Kompol Roni Wowor kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Peristiwa itu baru diketahui pada Rabu (13/2) sekitar pukul 08.00 WIB di kantor Kelurahan Ratujaya, Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok. Seorang pegawai kelurahan bernama Muhammad Ricky Rohim yang pertama kali mengetahui hilangnya komputer tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi kemudian memanggil pegawai kelurahan lainnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pancoranmas.
"Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kiri dan kemudian masuk ke ruangan rekam e-KTP," sambungnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Pelaku pencurian masih diselidiki.
"Kerugian 1 unit komputer merek Lenovo dan 1 kamera merek Canon," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini