"Berhubung ketua majelis hakim sakit jadi tidak bisa dipaksakan," kata anggota majelis hakim di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim anggota mengatakan penggantian majelis hakim harus melalui penetapan pengadilan. Karenanya sidang putusan akan dibacakan pada Kamis depan (21/2).
"Kalau ketua majelis yang berhalangan harus ada ketetapan, tidak bisa langsung diganti," ujarnya.
Richard Muljadi dituntut 1 tahun atas penggunaan kokain di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018.
Jaksa menegaskan perbuatan Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini